Tentang Kami

Merupakan Perusahaan yang didirikan berdasarkan akta No. 17.‐ tertanggal 15 Maret 2013, dan telah mendapatkan pengesahan dari kementerian hukum dan hak asasi manusia dengan diterbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU‐18423.A.H.01.01 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan dengan menjalankan kegiatan usaha dibidang jasa penyewaan Gudang Pendingin (Cold Storage) dan Gudang Kering (Dry Storage). Dengan komitmen dan semangat untuk menjadi salah satu Perusahaan jasa penyewaan Cold Storage dan Dry Storage yang paling produktif dan terpercaya di dunia, PT. Tunas Perkasa Indonesia berusaha selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi Custumer.

MARKET & PENGELOLAAN

Market

Target market PT. Tunas Perkasa Indonesia tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan domestic melainkan juga kebutuhan International akan gudang Pendingin (Cold Storage) maupun Gudang Kering (Dry Storage).

Pengelolaan

Dalam menjalankan seluruh segi kegiatan usaha Pergudangan, PT. Tunas Perkasa Indonesia dikelola oleh tenaga (Sumber Daya Manusia) yang professional dan berpengalaman di bidangnya.